Musi Rawas | BuanaPost.com – Rabu, (24/09/2025). Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 kedepan.

Pihak kecamatan Tugumulyo, kasi Pmd kecamatan ibu Yoan, pendamping desa, kecamatan (Hanny), kepala desa Siti Harjo (Wiyono), ketua PKK (Etis Sepdiana wati) kader posyandu, guru ngaji, toko adat, perangkat desa, ketua Bpd dan anggota, karang taruna, serta toko masyarakat desa Siti Harjo.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya kepala desa. Wiyono menerangkan kepada masyarakat.bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menyatakan, Musrenbang merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan program yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat desa sitiharjo tegasnya”
Ia berharap, melalui Musrenbang ini, seluruh usulan dapat tertampung dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga cita-cita untuk menjadikan desa siti harjo maju dapat terwujud.

Tahap perencanaan seperti ini, dan dengan adanya kerja sama serta tukar pikiran dalam rapat ini, dapat menemukan ide, mengumpulkan data, mengatur rencana pembangunan, serta dapat memilah mana yang harus kita prioritaskan menurut kondisi dan kebutuhan, namun sebelum melaksanakan musrenbangdes ini, pemerintah desa siti harjo sudah laksanakan tahapan-tahapan musdus serta musdes, tutup wiyono”
Acara Musrenbang desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, yang menandai komitmen bersama dalam merealisasikan rencana pembangunan yang telah disepakati.untuk tahun Anggaran 2026.


Jurnalis : jhonny




