Sumsel Musi Rawas | BuanaPost.com – Menindaklanjuti adanya pemberitaan dari salah satu media online adanya dugaan oknum melakukan pungutan Dana Bantuan Langsung Tunai BLT-DD di desa Temuan Sari sebesar Rp.100.000, Kepala desa Temuan Sari Leo Candra ia mengatakan kepada awak media saat diwawancarai di kediamannya, Kamis, (5/08/2021).
Dalam penyampainya, ia mengatakan bahwa itu tidaklah benar, kami pemerintah desa Temuan satri telah sesuai dengan aturan. Pada waktu penyaluran BLT tersebut dihadiri ketua BPD beserta anggotanya PLD dan perangkat desa, bahkan kita memberikan undangan di saat penyaluran, kita juga menerapkan protokol kesehatan covid – 19 apa lagi saat ini masih dalam kondisi PPKM darurat, sesuai dengan surat ederan dari pemerintah kabupaten Musi Rawas dan maklumat kapolri” tuturnya
Menindaklanjuti adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai sebesar Rp.100,000 dengan alasan sebagai beli materai dan kwitansi ia menjelaskan itu tidaklah benar dan di luar intruksi dari saya, dan bahkan itu tidak ada koordinasi dengan saya selaku kepala desa, karena itu murni ulah oknum. Jika benar dugaan itu ada dan terbukti silahkan saja diproses secara hukum. Tegas kades.
” Jika benar dugaan pemotongan dana BLT-DD itu ada dan terbukti silahkan saja diproses secara hukum”. Tegas Leo Chandra
Saya hanya mengintruksikan bagi masyarakat penerima manfaat di wajibkan untuk membawa materai sebanyak 4 buah untuk penyaluran BLT-DD selama 4 bulan, yaitu bulan februari, maret, april dan mei, yang telah di terima warga sebesar Rp.1,200,000.
Hal ini kita lakukan karena adanya beberapa data NIK yang ganda, sebab itu data yg lama, sewaktu saya belum menjabat kepala desa. Agar guna untuk antisipasi kedepannya dan itu juga kalau adanya di beritakan oleh teman media online sebelumnya itu tidaklah benar.
Saya juga menghimbau kepada semua perangkat, maupun BPD pemerintah desa temuan sari seandainya itupun terjadi jangan ada lagi hal seperti ini terjadi untuk kedepan nya. saya selaku kepala desa akan menindak tegas kepada perangkat desa saya.
saya menghimbau kepada semua perangkat pemerintah desa Temuan sari jangan ada lagi hal seperti ini terjadi untuk kedepan nya. Ujar Leo Chandra.
Sementara itu di saat terpisah kasih kesra desa Temuan Sari Hendra Fama saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa uang tersebut murni untuk biaya pembelian materai sebanyak 4 buah dengan rincian harga perbuah sebesar Rp.15000,
Mengenai adanya pemberitaan dugaan adanya pemotongan uang Bantuan Tunai Langsung (BLT) Tersebut itu tidak benar itu hanya untuk biaya pembelian materai saja. katanya.
Untuk membenarkan hal tersebut, saat awak media ini langsung mewawancarai beberapa warga penerima bantuan tersebut, mereka mengatakan benar kami disuruh menyiapkan dan membawa materai dari rumah sebanyak 4 buah. Tuturnya.
Lanjut warga, berhubung kami tidak ada, jadi kami disuruh untuk membeli materai terlebih dahulu, kebetulan salah satu perangkat desa mempunyai warung dan menjual materai yaitu pak Hendra Fama jadi kami beli disana”tutup warga.
Jurnalis : Adj