MUSI RAWAS | BuanaPost.com – Hingga kini sudah 524 berkas pengajuan Santunan Kematian yang masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Dari pengajuan masyarakat yang tertimpa musibah meninggal dunia tersebut, 510 berkas diantaranya sudah di transfer dana Santunan Kematian ke ahli waris dan 10 berkas masih proses kelengkapan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Evan Saipani saat dihubungi, Selasa (03/08/2021).
“Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus digulirkan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah kematian, tentu sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.
Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti,” tutup Evan Saipani.
Editor : Redaksi