Musi Rawas – Sum-sel | BuanaPost.com –Jum,at, (12/11/2021). MY warga Durian Remuk Dusun Sungai Miang Kecamatan Muara Beliti melaporkan dugaan perselingkuhan antara M dengan AH, AH adalah Oknum Kabid Perumahan Dinas Perkim yang di laporkan ke kapolsek Muara Beliti pada Rabu pukul 14-30 (10/11) 2021.
- Kronologis kejadian
M. Adalah pekerja yang merawat perkebunan milik. A.H. saudari M. Sudah lama bekerja di perkebunan milik A.H. kira- kira hampir sudah 2 tahun saudari M bekerja di perkebunan itu.
Di duga sebelum pengerbakan terjadi, masyarakat sudah tahu sejak lama namun bukan berarti masyarakat tidak perduli. Masyarakat tau atas perbuatan bejat tersebut, warga tidak mau usil, begitu suaminya sendiri yang mengetahui perbuatan tersebut masyarakat ikut mempergoki perbuatan yang biadab itu. Saat pengerbakan sampai pelaku melarikan diri (kabur) sehingga mobil yang di parkir di kebun ditinggalkan oleh pelaku, namun selang tidak begitu lama pelaku di jemput oleh anak pelaku dengan mengunakan mobil berwarna putih, entah mobil jenis apa warga tidak begitu tahu. Jelas warga kampung miang desa Durian Remuk tersebut yang di rahasiakan namanya.”
Pada hari jum,at pukul 11.00 Wib (12/2021), awak media dengan rekan lembaga (LSM) mendatangi lokasi kejadian memang benar memang adanya bekas puing-puing sisa pondok yang habis terbakar, entah itu di bakar warga atau tuk menghilangkan jejak dan juga ada bekas jejak mobil di area perkebunan tersebut.
Tidak selang lama awak media beserta rekan aliansi lembaga (Lsm) ingin mengali seberapa dalam kasus perzinahan ini. Mendatangi pihak desa menuju ke rumah kepala desa durian remuk, saat di temui beliau tidak ada di kediamannya, lalu awak media dan rekan lembaga (lsm) pergi ke Kapolsek Muara Beliti. Saat di konfirmasi Kapolsek, memang benar pada hari rabu pukul 14,30 tanggal (10/11/2021) saudara M.Y melaporkan kejadian perkara tersebut namun atas laporan tersebut pihak Kapolsek Muara Beliti melimpahkan ke Kapolres Musi Rawas, agar tetap satu arah jelas kapolsek Bapak Dedi.
Tidak sebatas itu saja awak media dan rekan-rekan lembaga (Lsm) mendatangkan kantor tersangka, di dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas, di saat di mintak keterangan staf bidang perumahan Perkim tidak tau menau dengan terjadinya kasus perzinahan kepala bidang mereka. Sejak hari rabu saudara A.H tidak ada di kantor jelas staf A.H.
“Lantas, rekan media dengan lembaga (Lsm) di suruh menunggu namun begitu lama staf bidang perumahan perkim tak kunjung datang, sehingga kesannya menghindar dari awak media dan rekan-rekan lembaga (Lsm) meninggalkan ruangan bidang perumahan di dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas.
Pada saat yang sama saudara Hamdan selaku aliansi lembaga indonesia bersatu mengecam keras atas terjadinya pelecehan ini, Ia mengutuk keras serta nantinya jika tidak ada kejelasan ia beserta kawan-kawan serta rekan lembaga (Lsm) akan mengadakan aksi damai di depan kantor bupati Musi Rawas.
Tuntutan mereka yaitu :
- Mencopot oknum Ans tersebut serta di dalam hukum harus diproses (Di penjarakan apabila terbukti adanya perbuatan asusila)
Agar memberi epek jerah oknum Pns tersebut, agar tidak ada lagi nantinya oknum A.H. yang lai, apalagi ini dapat mencemarkan intgritas nama baik intasi Dinas yang ada di Musi Rawas. Apalagi ini hal meyangukut nama baik Kabupaten Musi Rawas serta dapat mencoreng nama baik ibu Hj RATNA MAHMUD selaku bupati Musi Rawas.
Sebab hal tersebut dapat menimbulkan tromatrapi pihak korban terutama bagi anak-anak dan suami korban. Tutup Hamdan.
Jurnalis : Jhonny