Lubuklinggau | BuanaPost.com – Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Lubuklinggau, Rabu (13/07/22).
Mereka meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Lubuklinggau menjelaskan tentang temuan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pemeriksaan fisik dan konfirmasi secara uji petik pada sampel 12 paket pekerjaan, dengan nilai kontrak Rp. 4.806.351.737.00 tahun 2021 secara kontraktual.
Belanja Barang dan jasa pada dinas pendidikan dan kebudayaan kota Lubuklinggau ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 447.838.405, dari nominal anggaran dinilai persentase kerugian negara cukup besar.
Alam Budi Kesuma selaku koordinator aksi, menyampaikan beberapa tuntutan mulai dari kinerja hasil pengawasan, mengevaluasi kinerja teknis, mengajak kepala dinas untuk turun kelapangan.
“Yang pertama kami mempertanyakan kinerja hasil pengawasan dan PPK terhadap seluruh pekerjaan sehingga menimbulkan kerugian negara. Kedua meminta kepala dinas untuk mengevaluasi PPTK, PPK, dan konsultan pengawas secara tegas, dan juga mesti menilai kemampuan beban kerja dalam menghandle tiap tiap kegiatan.
Ketiga mengajak kepala dinas, PPTK, PPK dan konsultan pengawas untuk sama sama turun kelapangan membawa RAB, gambar dan spesifikasi teknis untuk mengecek kembali tiap tiap pekerjaan agar tidak hanya mengandalkan laporan tertulis dari konsultan pengawas.” Pintanya
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bukan hanya unsur kerugian negara yang menjadi temuan BPK, tetapi adanya unsur kelalaian dari oknum PPTK, PPK, konsultan pengawas dan PA terhadap perjalanan realisasi pekerjaan pekerjaan sehingga dapat dicairkan 100% sesuai kontrak.
“Kami menilai mutu dan kualitas bangunan di dunia pendidikan tidak akan sesuai dengan yang direncanakan dan ini bisa menjadi ancaman berbahaya bagi dunia pendidikan kota Lubuklinggau.” Ujur Alam
Ditempat yang sama, Doni Ariansyah selaku Koordinator Lapangan meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Lubuklinggau agar segala tuntutan agar dijawab secara tertulis.
“Kami kasih tenggang waktu 3 hari kerja untuk pihak terkait menjawab segala tuntutan kami secara tertulis, karna kami belum mendapatkan jawaban yang pas karna kepala dinasnya tidak hadir saat aksi kami pada hari ini. Apabila yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Silampari Bersatu ini tidak terpenuhi dalam waktu 3 hari kerja, kami akan menggelar aksi jilid II. Tutupnya