Musi Rawas| BuanaPost.com – Senin, (20/03/2023). Berita yang telah viral Terkait pengaduan Tim Relawan Cerdas ke DKPP Pusat mengenai rekomendasi dari Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode Etik oleh Komisioner KPUD Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Bawaslu Mura angkat bicara.
Berhasil dikonfirmasi. Ketua BAWASLU Kabupaten Musi Rawas. Oktureni mengakui jika, Rekomendasi terkait laporan yang disampaikan Tim Relawan Cerdas atas dugaan pelanggaran kode Etik, masih menunggu informasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Pusat.
Menurut Ketua, Pihak Bawaslu Mura, belum juga dihubungi dari DKPP Pusat, mengenai rekomondasi yang telah disampaikan oleh Tim Relawan Cerdas.
Perlu diketahui proses di DKPP Pusat banyak sidang, biasanya dalam sehari bisa sampai 7 kali sidang untuk pengaduan yang masuk. Intinya kita menunggu antrian dalam proses itu, karena laporan ini pada prinsip pengaduan se-Indonesia.” katanya Oktureni 20/3/2023.
Lanjut, terkait dengan laporan di kecamatan sukakarya mengenai perekrutan sala satu oknum panwascam yang memintah mahar di Duga terinfikasi pungli.dalam peglolosan tes PKD. sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya secara tidak langsung BAWASLU kabupaten musirawas tidak tegas menyikapi dengan pengaduan serta laporan-laporan masyarakat.
Dengan pesan singkat melalui WhatsApp/WA. Ia mengatakan dengan adanya laporan di kecamatan sukakarya.
Ia mengatakan sesuai dengan aturan dan prosedur sanksi itukan di tunjukan untuk terlapor maka di berikan kepada terlapor saja. Kami BAWASLU. Tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan surat untuk terlapor kepada orang lain jelasnya.kalau setatus putusan itu masih butuh penjelasan bisa. Tutupnya.
Jurnalis : Jhonny