Musi Rawas | BuanaPost.com– Selasa, (28/09/2021). Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan. Terkuaknya kasus dengan tersangka Bagus Triatmaja (23), warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, dan Korban Wulan Nofia (22)warga RT 5, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Dengan menjalankan rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah kosong Desa E Wonokerto, dalam rekontruksi tersebut, sebanyak 27 adegan diperagakan oleh pelaku, Bagus Triatmaja, serta beberapa para saksi.
“Kronologis kejadian yang diawali cheting antara korban ( wulan ) dengan pelaku ( bagus triatmaja) mereka sepakat bertemu di wisma pioner kelurahan majapahit kota lubuk linggau, Rabu, (22/09/2021).”
Dengan Mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, Bagus dari rumanya menjemput Wulan. Mereka pun bertemu di gerbang Wisma Pioner, selanjutnya langsung ke Desanya E Wonokerto didepan rumah orang tua bagus, ia menurunkan wulan di depan rumah, kemudian bagus memasukan sepeda motor ke dalam rumah orang tuanya, lalu bagus mengajak Wulan masuk ke dalam bekas counter yang ada di depan rumah orang tuanya.
Setelah berbincang-bincang dan tawar memawar, Bagus dan Wulan sepakat lalu bagus memberikan uang Rp.200 ribu kepada Wulan. Kemudian mereka langsung berhubungan badan. Pasca melakukan perbuatan amoral tersebut, keduanya bertengkar, hal itu menurut pengakuan tersangka, disebabkan korban meminta uang tambahan, karena tidak mempunyai uang lagi, lalu tersangka dengan korban bertengkar.
Sehingga hal itu membuat korban mengeluarkan kata-kata makian kepada tersangka, dan menyebabkan tersangka tersinggung. Bukan hanya itu, korban juga mengancam akan menyebarkan isi chating antara korban dan tersangka kepada keluarga tersangka.
Setelah percekcokan tersangka keluar, Saat itulah muncul niat tersangka untuk menghabisi korban. Setelah memantapkan niatnya, tersangka kembali masuk ke dalam.
Saat itu, tersangka melihat korban tengah duduk. Saat itulah tersangka langsung mengeksekusi korban dengan cara mencekik korban dan menjatuhkan tubuh korban ke lantai. Lalu dibekap dengan bantal dan selendang milik korban lalu lilitkan ke leher korban 2 lilitan.
Namun tersangka melihat korban sudah tidak bergerak. Khawatir masih hidup, tersangka kembali memegang korban, namun setela yakin korban suda tewas lalu tersangka menutupi korban pakai jilbab korban sendiri. Setelah itu korban ditutup kembali pakai selimut.
Kemudian tersangka memeriksa saku serta mengambil kembali uang Rp.200,000 dan 1 buah handphone milik korban.
Keesokan, harinya tersangka kembali beraktivitas seperti tidak ada kejadian yang menimpah dirinya tersangka tetap melakukan aktipitas rutin pekerjaannya selaku mengantar ikan. Karena memang profesinya adalah tukang antar ikan. Pulang dari antar ikan, tersangka kembali masuk rumah lewat pintu belakang.
Tersangka juga sempat tidur di samping jasad korban. Menjelang subuh, tersangka memindahkan jasad korban ke kamar mandi dan menutupnya dengan sekeping seng.
Pasca kejadian itu, tersangka sempat berniat menguburkan korban di belakang rumahnya. Namun, kondisi selalu ramai dan belum memungkinkan melaksanakan niatnya untuk mengubur korban.
Tersangka sendiri sempat keluar masuk rumah kosong bekas counter yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis malam (23/9), ia sempat bergadang bersama dua temannya tepat di depan rumah TKP.
Saat ada temannya yang ingin numpang ke WC, tidak diizinkan oleh tersangka. Sabtu siang (25/9), tersangka kembali nongkrong di depan rumah TKP, besama satu temannya. Saat itu teman tersangka sempat bertanya tentang bau busuk yang menyengat. Namun tersangka beralasan mungkin ada bangkai binatang mati. Jelasnya.
Sorenya, sekitar 17.00 WIB, Suprihatin (52), yang tidak lain ibu tersangka sendiri, menyiram bunga di sekitar bagian belakang rumah TKP. Saat itulah Suprihatin mencium bau busuk dan melihat banyak lalat dari dalam rumah.
Penasaran Suprihatin membuka rumah TKP lewat pintu belakang, memeriksa sampai ke kamar mandi. Dia curiga ada sesuatu ditutup seng. Lalu dia memanggil suaminya dan tetangga.
Setelah melalui rekontruksi – rekontruksi Pada adegan terakhir yang ke 27 inilah jasad korban ditemukan oleh ibu tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan membenarkan & mengungkapkan Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara detil kejadian pembunuhan perkarah di TKP. Beliau juga menjelaskan kepada awak media atas terungkapnya kasus pembunuhan tersebut tidak lupa peran penting dari masyarakat desa E Wonokerto dan di bantu oleh pihak Kapolsek Tugumulyo, serta berperan penting dengan rekan-rekan tim landak Kapolres Musi Rawas. Terangnya.
AKP Alex Andrian juga dalam penyampaianya beliau beserta rekan tim Kapolres Musi Rawas akan mendalami kasus pembunuhan ini, namun dari hasil olah TKP rekonstruksi ini terungkap juga ada perencanaan. “Makanya akan kami dalami, terlebih dahulu, apakah ini adalah pembunuhan berencana, untuk sementara pasal yang kami terapkan adalah pasal 338, dan tidak berkemungkinan terjerat psal 340 HUHF. ucap AKP. Alex Andrian selaku kasat Reskrim Kapolres Musi Rawas.
Sementara itu, jalannya rekonstruksi tersebut warga masarakat sangat antusias serta tertib ikut menyaksikan olah kejadian rekontruksi.
Sangat menarik perhatian, sehingga tanpa sadari masyarakat yang penasaran ikut dalam menyaksikan rekonstruksi, seolah mereka melihat momen ini sangat bersejarah. Ada yang mengabadikan kejadian itu, ada juga yang berphoto ikut mengabadikan acara itu.
Diakhir rekontruksi, ibu tersangka yang menjadi saksi dalam kasus pembunuhan tersebut beliau tidak kuat melakukan rekontruksi, ia sempat pingsan saat memperagakan rekontruksi.
Jurnalis : Jhonny