MUSI RAWAS| BuanaPost.com – Terkait adanya dugaan intimidasi dari Pimpinan Perusahaan PT. Djuanda Sawit Lestari atas pengunduran diri M. Siddik. Tim Badan KPK (Komite Pemberantasan Korupsi) Perwakilan Kabupaten Musi Rawas sebagai Penerimah Kuasa telah melaporkan permasalahan ini Kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas. (28/9/2021).
Zainuri selaku Ketua Tim Badan KPK Musi Rawas saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, “dengan ada dugaan Intimidasi terhadap karyawan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Perusahaan PT. Djuanda Sawit Lestari mengakibatkan M. Siddik sebagai karyawan sehingga mengakibatkan hilangnya Hak-hak sebagai pekerja di PT. Djuanda Sawit Lestari. ujar Zainuri.
Lanjut Zainuri, “kami selaku penerima kuasa melaporkan permasalahan tersebut ke Disnakertrans Musi Rawas, kami harap pihak Disnakertrans bisa segerah memanggil pihak Perusahaan dan kami berharap agar Disnakertrans melindungi Buruh atas dugaan intimidasi tersebut, untuk seterusnya agar tidak terjadi lagi hal sama terhadap buruh lain yang ada di Kabupaten Musi Rawas, jika permasalahan ini tidak segerah di selesaikan maka kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Musi Rawas.” Tutup Zainuri
Mefta Joni Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Rawas Saat ingin di konfirmasi lewat pesan singkat whatsapp mengatakan, “Terkait permasalahan tersebut Disnakertrans akan memanggil yang bersangkutan dan pihak Juanda Sawit
Kalau memang ada pelanggaran nanti mediator yang akan menjelaskan dan menyarankan sesuai aturan”. Balasan Whatsapp dari Kepala Disnakertrans Musi Rawas.
Jurnalis : Jhonny