Musi Rawas | BuanaPost.com – Berawal Informasi Dari Masyarakat Kepada Awak Media, Terkait Adanya Aktifitas Didalam Sebuah Gudang PT Yang Patut Dipertanyakan Pasal nya, Gudang Yang Semula Diketahui Sebagai Pabrik Mie kini Berubah Fungsi Menjadi Pabrik Bahan Fulkanisir Ban Mobil.
Hal Ini Menimbulkan Pertanyaan , Kami Selaku awak Media Tentang Tranparansi Produksi dan Perizinan Dari Gudang tersebut, Karena Menurut Masyarakat Setempat Sering nya kendaraan Truk Yang Keluar masuk Pabrik tersebut, Dikatakan Salah Satu Warga Yang tidak Mau Nama nya di cantumkan “Setau Kami Itu Dulu pabrik Mie, Kalau sekarang entah kami tidak tau, Kayak nya di pintu Gudang Itu di Tulis Menerima Karet Kumbuh, Mungkin Gudang Karet kalu sekarang pak” ucap warga
Dari info tersebut Kami pun mendatangai Gudang yang Diduga beralih Fungsi pada 20 April 2021, Dan Sesampainya di pabrik terebut kami Disambut Oleh Salah Seorang Yang mengaku Sebagai Mandor Di PT itu Berinisial (IN) Dari hasil konfirmasi, Ia Mengatakan Bahwa “ini pabrik pembuat bahan Fulkanisir Ban (batikan Ban) Sudah Beroprasi Sekitar 7 Tahun lebih, ini Cabang Kalau Induk nya itu Di Daerah Tangerang banten, Nama perusahaan nya PT Sukses Bersama Karunia Kasih, Nama Pemilik nya Pak Yudha Hendra,SE MM ”
Kemudian Kami Dari Awak Media Meminta izin Untuk Meliput Ke Dalam tempat Produksi, Dan Tampak Dari dinding Gudang Itu tertempal Beberapa Selebaran Surat Izin Salah Satu nya Dari Dinas Penanaman Modal Dan pelayanan terpadu Satu pintu, Kabupaten Musi Rawas, Disurat Tersebut Bertuliskan Gudang Tertutup Golongan B, Alamat Gudang Desa Dwijaya Kecamatan Tugu Mulyo.
Karena Terkesan Mencurigakan kami Selaku Awak Media Dan Tim pun Berinisiatif Untuk Mempertanyakan Lebih detail Kepada Pihak Pemkab Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini Dinas Perizinan dan Sat pol pp Sebagai Penegak Peraturan Daerah (Perda) Pada Kamis 6 Mei 2021, Kemudian Dengan Sigap Pihak Dari Dinas Perizinan dan di ikuti Oleh Sat Pol pp, Lansung terjun kelokasi Guna Mengecek Lokasi Pabrik PT Sukses Bersama Karunia Kasih tersebut, Yang diduga Adanya Kejanggalan Baik izin Maupun Oprasional,
Dilokasih Gudang tersebut , Berhasil Diwawancarai oleh awak media Pak Mursal Tomas Omega Selaku Kabid Pengawasan Dari Dinas Perizinan Kabupaten Musi Rawas, Beliau Menerangkan kepada Media Bahwa Hasil Survey Dilokasi Gudang Berbeda Daripada Ijin yang Dikeluarkan Dari Dinas Perizinan “Dari Dinas Perizinan Mengeluarkan izin Gudang Saja, Ternyata Produksi yang dilakukan, Seperti yang kita Lihat sekarang ini, Hasil dari temuan ini bukan gudang Beda dari apa yang kami keluarkan izi nya, izin Cuma gudang Ternyata produksi yang dilakukan, kami akan melaporkan hal ini kepada kepala dinas temuan ini , akan kita tindak dan Akan kita lakukan penertiban terkait perizinan, Penindakan ini bukan hanya kita Tapi juga Tim Pemda Langsung” Jelas nya
Sementara Itu Hasil Wawancara Awak Media Kepada Sat pol PP , Dalam Hal ini Kabid Penegak Perda Sabarni S.Sos , Melalui kasi penegak Perda Dedy Indawan SE (PPNS), Menerangkan kepada Media ” Nanti kita akan Periksa Terkait Izin nya sesuai dengan PERDA NO 5 Tahun 2016 Tentang perubahan Perda No 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Dan Tidak Menutup kemungkinan Ada Perda Lain yang Dilanggar oleh PT Tersebut, Tutup nya .
Diwaktu Yang Sama Zainuri Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) Kabupaten Musi Rawas, Mempertanyakan “Seperti apa Pengawasan Dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Selama Ini, Sehingga Bisa kecolongan, Dengan Demikian Diduga Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tidak Bekerja Dgn maksimal, maka Kami meminta Bupati Musi Rawas Agar segera Turun Tangan Langsung untuk Menangani Permasalahan tersebut, Dan Selanjutnya Kami Akan mengadakan aksi Demo Didepan Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu pintu kabupaten Musirawas , guna mempertanyakan Bagaimana Sanksinya Apabila Ada Perusahaan yang Beroprasi karena Tidak Sesuai dengan Izin Yang Dikeluarkan Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.”, Pungkas Zainuri Aktivis Muda itu.
Jurnalis : Adj