MUSI RAWAS | BuanaPost.com – Desa Sitiharjo Kecamatan Tungumulyo Kabupaten Musi Rawas, laksanakan pembagian BLT-DD. Senin (16/08/), dihadiri pemerintah kecamatan di wakili oleh kasih PMD Zazili, Babinsa, pendamping Desa Tika, Kepala Desa Wiyono, hadir juga BPD serta anggotanya, dan seluruh pemerintah Desa Sitiharjo.
Penyaluran tersebut di bagikan tiga bulan sekaligus bulan Juni, Juli, dan Agustus, yang mana perorang menerima sebesar RP.900,000.
Bantuan di salurkan kepada 116 KPM, penyaluran tersebut di bagikan secara bertahap mengingat masih pedemi Covid-19, jadi harus di batasi guna menghindari dari kerumunan.
Pada kesempatan itu juga kepala Desa Sitiharjo Wiyono, menyampaikan kepada masyarakat hendaklah pergunakan uang tersebut dengan sebaik mungkin, guna untuk kebutuhan bahan pokok sehari-hari dan untuk biaya kesehatan. mengingat situasi ekonomi saat ini sangat merosot, dikarenakan adanya pembatasan aktivitas, Himbaunya.
Ia juga menjelaskan, adapun landasan atau kerietia yang layak mendapatkan bantuan tersebut yaitu para lansia, cacat pisik, anak-anak pakir miskin, janda/duda serta yang banyak anak namun ekonomi lemah. Dan kretia rentan miskin seperti karyawan yang di PHK.
Setelah disaring yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung tunai (BLT) tersebut sebanyak 116 KPM Kepala Keluarga, yang memang belum pernah mendapatkan bantuan dari bantuan lain, dan itu semua telah di tentukan oleh pemerintah Desa Sitiharjo melalui musyawarah desa dan asil mupakat bersama masyarakat Desa Sitiharjo. Jelas Kades.
Lanjutnya, pembagian BLT tersebut selalu mengedepankan protokol kesehatan/prokes Covid-19, sebelum memasuki kantor desa warga wajib mencuci tangan terlebih dahulu, memakai sanitizer, memakai masker, menjaga jarak tempat duduk yang sudah di sediakan oleh staf desa.
Hal demikian mengantisipasi guna memutuskan penyebaran virus Covid-19. Ia juga selalu menghimbaukan kepada warganya untuk saat ini janganlah dulu bepergian keluar daerah/ kota-kota serta jangan dulu mengadakan acara hajatan yang menimbulkan banyaknya kerumunan serta patuhilah prokes cotvid 19. Sebab saat ini pemerintah dalam melaksanakan PPKM. Terang kepala Desa Sitiharjo Wiyono kepada awak media BuanaPost.com.
Sementara itu, Sama halnya juga dari pihak pemerintah kecamatan yang diwakili oleh Zazili selaku kasih PMD Kecamatan, beliau juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Sitiharjo manfaatkanlah uang tersebut dengan sebaik mungkin, ia juga berpesan kepada yang penerima hendaklah jangan berpoya poya dengan uang tersebut, intinya pergunakanlah dengan sebaik mungkin. Tutup Zazili.
Jurnalis : Jhony