JAKARTA | BuanaPost.com – Rabu, (18/08/2021). Dalam situasi pandemic Covid-19 saat ini, permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalahgunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja, namun juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk Pusdokkes Polri sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) Tahun 2020 – 2024, telah mengamanatkan peran Kementerian/Lembaga Negara dan TNI-Polri yang salah satunya adalah peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Pusdokkes Polri sebagai pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkat
Mabes Polri diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN yang diterangkan oleh AKBP Dr. Effri Susanto, Dalam Proyek Perubahan sebagai Peserta PKN II Angkatan XII PPSDM BNN RI yang berjudul,
“Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat guna mewujudkan Indonesia Bersinar,
“Bersih dari Narkoba”.
Dalam rangka merealisasikan proyek perubahan tersebut telah dilaksanakan sosialisasi melalui daring, kepada para Kasubbid DOKPOL dari 34 Polda dan Bidkesjas Korbrimob Polri yang dibuka langsung oleh Kapusdokkes Polri: Brigjen Pol. DR. Rusdianto, MM, MSi, DFM,
Dalam amanatnya disampaikan bahwa para Kasubbid DOKPOL agar melakukan 5, tahapan. tahapan, sbb:
- Segera melakukan
koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagi Bintara Kesehatan terutama yang berada pada Sidokkes Polres. - Melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Polda dalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan agar peran Bintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar.
- Monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah.
- Melaporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri.
- Melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Sidokkes Polres.
Selain dari Pada acara tersebut kepada para Kasubbid DOKPOL diberikan materi, atau sosialisasi yang Langsung disampaikan oleh narasumber yang berasal dari BNN RI dan Pusdokkes Polri, meliputi :
- Sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan Program
IBM, disampaikan oleh: Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI (Dr. Amrita Devi, SPKJ, MSi). - Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi Penyalahguna Narkoba, disampaikan oleh: Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI (BJP dr. Haryanto, SpPD).
- Sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh: Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (KBP. Sri Bardiyati, S.Sos, MSi).
- Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangka mewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh : Kabiddokpol Pusdokkes Polri (KBP. dr. Hery Wijatmoko, SpF, DFM). Sehingga tujuan natinya terbentuklah P4GN tersebut di saat Kondisi Indonesia Darurat Narkoba telah mendorong terbentuknya sinergitas pada masing-masing stakeholder terkait dengan leading sektornya adalah BNN RI serta komitmen dan konsistensi menjalankan program kegiatan merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan “INDONESIA BERSINAR & BERSIH DARI NARKOBA” terangnya.
Jurnalis : Jhony