Musi Rawas | BuanaPost.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Rawas, melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2022, diantaranya audit desa yang mencakup ketaatan, monitoring dan evaluasi (monev), serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2022.
Tim inspektorat kabupaten Musi Rawas beserta jajaran di bantu pihak kecamatan Sukakarya, pendamping Desa, kepala desa, serta BPD dan Pem-Des Bangun Rejo. Telah melaksanakan pemeriksaan di Desa Bangun Rejo. Rabu, (27/07/2022).
“Tim monev dan audit Inspektorat Kabupaten melaksanakan pemeriksaan di Desa Bangun rejo, Kecamatan Suka Karya”
Neni, mengatakan tujuan audit dan monev tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan desa dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyampaikan, ada lima poin penilaian saat audit, yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan adalah pertanggung-jawaban. Kelima poin tersebut masing-masing mempunyai sasaran yang harus berjalan dengan baik dalam tata kelola keuangan desa,
Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Sebab, pelaksanaan audit ketaatan dan monev tersebut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan ADD dan DD. “Dalam pengelolaannya tertib administrasi, penyaluran penggunaan keuangan, memperkerjakan tenaga dan sebagainya yang menjadi sarana penunjang demi kelancaran penyaluran DD agar tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan audit ketaatan DD ada dua aspek dokumen yang harus diperiksa. Yakni aspek keuangan dan kepegawaian.
Meliputi Perdes Kewenangan Desa, Perdes Pengelolaan Penyusun RKP Desa, RPJM Desa, Laporan Semester pertama dan akhir pelaksanaan APBDes” terangnya.
Sementara untuk monev dokumen yang dievaluasi meliputi, APBDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2022, Perdes Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2022, SK PPKD, SK TPK, Buku Rekening Kas Desa, Register SPP, Register Pendapatan, Dokumen kegiatan Infrastruktur dan dokumen Penatausahaan dari Siskeudes.
“Audit dan monev pengelolaan keuangan desa tahun 2022 ini juga untuk meninjau, mengawasi dan menangani jika ada bentuk kasus yang berkaitan dengan DD. Serta membina pekerjaan fisik, non-fisik maupun administrasi secara terperinci. Tuutupnya.
Jurnalis : Jhonny