Musi Rawas | BuanaPost.com – Rabu, (17/05/2023). Geram atas tingkah laku kepala KUPT Puskesmas Kecamatan Muara Kelinggi, Kabupaten Musi Rawas, selain mendapat dana bantuan operasional kesehatan BOK dan dana Kapitasi JKN (jaminan kesehatan nasional)
Dan diduga perekrutan serta pemberhentian tenaga TKST puskesmas Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dilakukan secara sepihak.
Didapati dari narasumber yang tidak mau disebut namanya, banyaknya temuan dan kejanggalan pada kegiatan pengunaan dana BOK ( Bantuan Oprasional Kesehatan) dan pengunaan dana JKN kurang transparan dan banyak kejanggalan kejanggalan pemotongan yang tidak jelas. Ujar narasumber yang didapati hari ini rabu, (17/05/2023) oleh tim media di lapangan.
Salah satu contoh ujar nya narasumber, ketika sala satu tenaga TKST mau mengambil gaji di TW 1 pada tahun 2023 pas dibulan april bulan 4 ketika mau tanda tangan gaji di TW 1 namun hanya menandatangani saja dan uang gaji nya sudah tidak keluar, di karenakan sudah putus kontrak dan diberhentikan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Ujar narasumber keawak media. kok aneh bin ajaib diputus sepihak tanpa ada peringatan tertulis atau pemberitahuan, ini yang dinamakan otoriter dan masi banyak lagi data laporan kisruh diduga carut marut manajemen puskesmas muara kelingi kabupaten Musi Rawas, yang mana selaku Ketua KUPT Dokter Efrey Saipulah.
Terpisah ketika tim investigasi mendatangi kantor puskesmas muara kelingi untuk menindaklanjuti laporan narasumber, tim media ketemu SR staf pukesmas selaku kasubag, menurut SR ia memaparkan itu tidak benar mengenai pemberhentian dan ada mekanismenya, apalagi sering bolos tidak masuk kerja dan tidak disiplin. Mengenai dana BOK dan dana JKN sudah terealisasi semua pak. Ujar kasubbag ke awak media.
Sudahlah pak kami sudah tau siapa yang memberi impo ucap SR ke awak media namun sangat disayangkan tim belum bisa menemui KUPT kelingi Dokter Efri Saipula. Tutup jon dan tim.
Jurnalis : Jhonny