BERITA UTAMA DAERAH International PEMERINTAHAN POPULER

Janji Wako-Wakil Kota Batam Harus Di Wujudkan Minta Ansar Ahmad

0 0
Read Time:2 Minute, 49 Second

Kota Batam | BuanaPost.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang baru saja dilantik, untuk segera bekerja untuk menjabarkan Visi dan Misi yang telah disusun dan dikampanyekan, saat pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 kemarin.

Janji-janji tersebut harus diwujudkan dan menjadi daya pacu semangat guna menjawab permasalahan dan isu di daerah,” kata Ansar saat memberikan sambutan lada acara Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Masa Jabatan Tahun 2021-2024, di Gedung Daerah Tanjung pinang, Senin (15/03).

Turut hadir Wakil Gubernur Kepulauan Riau Hj Marlin Agustina, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H TS Arif Fadillah, Ketua DWP Provinsi Kepulauan Riau Hj Rismarini Arif Fadillah, Kepala Staf Kogabwilhan I Mayjen TNI Sayfruddin, Kajati Kepri Hari Setiono, Danrem 033/WP Brigjen Jimmy Ramoz Manalu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Tengku Afrizal Dahlan, Kepala Zona Kamla Laksamana Pertama TNI Hadi Pranoto dan Danlanud RHF Kolonel (Pnb) Andi Wijanarko.

Pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, menurut Ansar akan menghadapi tantangan yang berat karena dilakukan dalam situasi pandemi Covid-19.

Namun demikian semua harus melakukan segala daya upaya dan berkolaborasi, dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan dan mempermudah akses pendidikan, kesehatan, energi dan air bersih dan pelayanan dasar lainnya sebagai upaya pemenuhan standar pelayanan minimal.

Pembangunan perekonomian dan kemasyarakatan agar dilakukan melalui penguatan daya beli masyarakat, pembinaan dan pengembangan UMKM, pembukaan lapangan kerja, pengembangan industri berbasis kekuatan lokal, pengurangan kesenjangan wilayah terutama di wilayah pesisir dan perbatasan, pengurangan kemiskinan, perlindungan lingkungan hidup serta pengembangan dan pelestarian Budaya Melayu, dalam rangka mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya,” ucapnya.

Selanjutnya Ansar mengungkapkan bahwa Rudi dan Amsakar pada periode kepemimpinan sebelumnya telah mencapai berbagai prestasi yang luar biasa sebagai kawasan strategis Nasional dengan peningkatan investasi serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam. Maka prestasi ini harus terus dipertahankan dan perlu melakukan inovasi dan terobosan baru untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, berkolaborasi dengan seluruh stakeholders dan shareholders guna percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan baik di mainland maupun di hinterland Kota Batam,” harapnya.

Ansar juga mengingatkan bahwa dalam situasi pandemic Covid-19 ini, dikarenakan adanya gap antara kemampuan fiskal dengan tuntutan kebutuhan pembangunan maka dirinya harapkan agar bersama-sama menerapkan prinsip-prinsip tight money policy.

Lakukan kebijakan pengetatan ikat pinggang dengan penghematan belanja dan pemilihan kegiatan prioritas utama kepada masyarakat dalam mengatasi persoalan masyarakat dimasa pandemic Covid-19 ini, baik permasalahan kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan dan permasalahan-permasalahan lainnya,” ungkapnya.

Terkait pandemic Covid-19 yang masih ada di Kepulauan, Ansar Ahmad mengharapkan agar pemerintah daerah harus terus bersemangat dan bekerja keras dalam menangani pandemic dan menekan penyebaran Covid-19 dengan menguatkan kapasitas testing, tracing dan treatment serta penegakan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh.

Mari kita bersama dukung pelaksanaan program vaksinasi dengan memastikan pelaksanaanya secara tepat waktu dan tepat sasaran guna mengatasi pandemic lebih cepat,” tutupnya.

Adapun pengangkatan Walikota dan Wakil walikota Batam ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor. 131.21-466 Tahun 2021, Tanggal 12 Maret 2021 tentang perubahan kedua Atas Keputusan Menteri Dalam.

Nomor. 131.21-466 Tahun 2021, Tanggal 12 Maret 2021 tentang perubahan kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.21-285 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahu 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Kepulauan Riau.

Jurnalis : Fanny

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
FacebooktwitterpinterestlinkedinmailFacebooktwitterpinterestlinkedinmail

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *