Musi Rawas | BuanaPost.com – Selasa, (29/08/2023). Lanjutan program percepatan pemulihan covid –19. Upaya Pemdes salah satunya adalah prioritas penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari sumber Dana Desa (DD) besaran BLT sesuai pasal 33 ayat (5) PMK 190 tahun 2021 sebesar Rp.300.000 / bulan, yang di atur dalam Perpres 104 tahun 2021.
Penyaluran lanjutan tahap kedua (2) ini di bagikan langsung tiga bulan, yakni bulan april mei dan juni, kembali di salurkan pemerintah Desa F Trikoyo. Penyaluran yang di selenggarakan di kantor Desa F Trikoyo.
Yang sempat hadir Camat tugumulyo, kasih PMD kecamatan. Babinsa. Bhabinkamtibmas, PD, PLD, Kepala Desa F Trikoyo Mujio, Ketua BPD dan anggota, Pemerintah desa F Trikoyo beserta masyarakat penerima bantuan BLT tahun anggaran 2023.
Ada pun Penyaluran BLT Sebanyak 45 KPM lanjutan tahap pertama, yang di salurkan dalam per bulan sebesar Rp.300.000. Total keseluruhan sebesar Rp.900.000 ke pada 45 masyarakat penerima manfaat (KPM), yang dibagikan secara tunai bersumber dari Dana Desa (DD) angaran tahun 2023 sesuai dengan peraturan.
Penerima bantuan BLT itu sendiri, mayoritas penerima memang benar-benar masyarakat yang betul layak menerima, tentunya memang belum menerima bantuan lain seperti, PKH, BPNT, dan BST, maupun bentuknya bantuan lainnya, jelas kepala Desa.
Jurnalis : Jhonny