Musi Rawas – Sum-sel | BuanaPost.com– Desa Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Menggelar acara Musrenbangdes, acara tersebut di laksanakan bertempat di kantor Desa Satan Indah Jaya 01.00 Wib. Kamis, (25/11/2021).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) untuk Tahun 2022 berjalan dengan hikmat.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2022 merupakan dari Program kegiatan RPJM-Desa tahun 2021-2027. Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini merupakan rangkaian acara penyusunan RKP-Desa yang dimulai dari Proses, yakni sudah melakukan musyawarah tingkat dusun kemudian di lanjutkan ke musyawarah desa. Untuk menentukan Perencanaan Pembangunan Tahun yang akan datang.
Adapun Kegiatan tersebut yang dihadiri pihak kecamatan, kasi pemerdayaan masyarakat desa, kepala desa satan indah jaya Beni Esa, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa,(PD), Pendamping lokal desa(PLD), Bhabinkabtibmas, Posramil, Babinsa Toko agama, Toko adat, toko pemuda dan toko wanita serta toko masyarakat Desa Satan indah jaya.
Tujuan di gelarnya Musrenbang desa ini untuk menampung aspirasi masyarakat yang diperoleh dari musyawarah perencanaan pada tingkat dusun, menetapkan priotas kegiatan desa yang akan dibiayai oleh Alokasi Dana Desa,(ADD) dan Dana Desa(DD) atau sumber pendanaan lainnya serta menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan.
Pada kesempatan ini kepala desa Beni Esa menyampaikan kata sambutannya, bahwa kegiatan Musrenbang desa ini diharapkan bisa menampung aspirasi masyarakat apa pun bentuk usulan-usulan masarakat, kami Pem-Des satan indah jaya menerima usulan tersebut dan tidak ada batasannya demi untuk ke majuan desa. Beliau juga menghimbau kepada undangan, silahkan saja apa yang ingin nantinya di usulkan pemerintah desa akan menampung aspirasi usulan tersebut yang mana menjadi prioritas dan yang lebih penting pembangunannya, asalkan tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Kami pemerintah desa hanya menerima apapun yang akan menjadi usulan masyarakat mana yang prioritas dan tidak, yang mana nantinya kami sebagai pemrintah desa akan melanjutkan usulan-usulan tersebut ke Musrenbang tingkat kecamatan.
Di tempat yang sama pihak kecamatan yang di wakili kasih PMD menyampaikan kepada para undangan, mana yang prioritas yang bisa di kerjakan dan tidak bisa di kerjakan yang di biayai Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Dana Desa (DD). Maksud tujuannya agar masyarakat tau apa saja yang boleh dan tidak bolehnya mengunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), ia juga menyampaikan kepada kepala desa untuk nantinya tahapan selesai agar dilaksanakan TPM, serta menyusun laporan apapun format dan bentuk administrasi yang harus di buat serta di laporkan ke pihak kecamatan serta berita acara yang nanti melalui Musrenbang ke tingkat kecamatan maupun ke tingkat kabupaten. Jelasnya
Jurnalis : Jhonny