Musi Rawas | BuanaPost.com – Dimasa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, hendaknya Bupati selaku tampuk pemerintahan tertinggi suatu wilayah harus lebih efisien dalam menggunakan anggaran APBD.
Apalagi satu sisi yang sangat sensitif banyak Instansi pemerintahan yang terkena dampak refocusing anggaran. Hal ini di ungkapkan oleh Sony selaku pengamat kebijakan pemerintah di wilayah Musirawas – Lubuklinggau-Muratara (MLM) Jumat, (03/09/2021) .
“Hari ini saya mendapat kabar yang sangat mengejutkan, tau tau ada pelantikan staf khusus percepatan pembangunan di pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas” ungkap Sony.
Lebih lanjut, Sosok pemuda kritis yang akrab disapa Bung Sony mempertanyakan apakah Mekanisme seleksi / penjaringan terbuka dan transparan sesuai kompetensi masing masing calon.
Dimana Regulasi yang menjadi landasan pembentukan mesti di tuangkan dalam peraturan daerah, jangan hanya mengandalkan SK (Surat keputusan) Bupati saja.
Hal hal yang mengatur kewenangan dan jalur koordinasi para staf khusus percepatan pembangunan mestinya di jabarkan secara detail dan transfaran, agar tidak tumpang tindih atau mengambil kewenangan di tiap tiap OPD” pungkas Sony dengan tegas.
“Kalau sudah ada SK jelas ada beban anggaran APBD, nah bentuk koordinasi seperti apa yang tidak termasuk di dalam kewenangan OPD yang bisa menjadi masukan buat Bupati itu mesti di jelaskan,” ujar Sony
Lebih lanjut seorang pengamat kebijakan pemerintah Sony, ia menjelaskan prosedur yang seharusnya dan sebenarnya.
“Saya rasa tidak ada batasan kepala OPD untuk berkoordinasi dan memberikan ide/ masukan dengan bupati. Apalagikan sudah ada beberapa staf ahli PNS yang membantu keseharian tugas bupati apakah itu belum cukup. Kinerja bupati dan realisasi APBD di awasi oleh rakyat maka jangan sampai ada kepentingan pribadi yang terselubung. Kebijakan anggaran jangan sampai di susupi politik balas jasa dan praktek nepotisme” tandasnya dengan nada kesal.
Jurnalis : April