BERITA UTAMA SUMATERA SELATAN

POLRI DAN BNN Lubuk Linggau Bersenergi Dalam Upaya Mengalakan, Pencegahan serta Bimbingan Penyalagunaan Narkotika / Rehabilitas

0 0
Read Time:2 Minute, 23 Second

Lubuk Linggau | BuanaPost .com – Jumat, (27/08/2021). POLRI Dan BNN, Lubuk linggau bersenergi mengalakkan, pencegahan serta bimbingan dalam Penyalahgunaan Narkotika yang pada saat ini buming di kalangan masyarakat, yang nantinya bisa menyebabkan rusaknya massa depan bagi anak – anak bangsa.

Saat Di temui awak media di kantornya jum,at (/27/08). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) AKBP Himawan Bagus Riyadi S.si, menjelaskan (Menurut Pasal 54 & 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Pada perkembangan saat ini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah terjadi penyalahgunaan narkotika. disini kami dari polri dan BNN (kesatuan Badan narkotika nasional) Lubuk Linggau siap menerima rehabilitas bagi masyarakat yang ketergantungan narkoba.

Lanjutnya, seorang pengguna narkotika akan mendapatkan assessment terlebih dahulu dari tim BNN untuk menempatkan seorang pengguna berkriteria ringan, sedang atau berat. Bagi warga masyarakat kota Lubuklinggau, Muratara dan Musi Rawas, kami pihak dari kesatuan Badan narkotika nasional BNN lubuk linggau, siap menerima dan menampung bagi warga masyarakat yang pihak keluarga maupun kerabat ingin melakukan rehabilitas/rehab bagi pecandu narkotika, disini kami pihak BNN, maupun POLRI memberikan tindakan, serta pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang ketergantungan/pecandu narkoba tersebut

Dan petugas BNN sendiri untuk memberi pelayanan rehab, serta nanti akan mengarahkan ke kelinik, kemudian ditermia oleh dokter, psikolog dan diassessment awal, baru mendapat kesimpulan berat, ringan atau sedang bagi penguna yang ketergantungan narkoba itu. Lalu nantinya segera dilakukan penanganan serta pelayanan yang terbaik di berikan bagi penguna narkoba tersebut . Jelas AKBP Himawan Bagus Riyadi S.si kepada awak media.

“Mereka yang datang baik warga kota Lubuklinggau, Muratara Serta Musi Rawas kami siap menerima dan melakukan, tindakan pelayanan yang terbaik untuk pecandu narkoba dan petugas akan mengarahkan ke BNN sendiri untuk di rehab atau mengarahkan ke kelinik kemudian ditermia oleh dokter, psikolog dan diassessment awal, baru dapat kesimpulan berat, ringan atau sedang dan segera dilakukan penanganan” (tutup)

Terpisah..

AKBP Dr. Effri Susanto.

yang saat ini menjabat sebagai Kasubag. Binopsnalmed Pusdokkes Polri ia merupakan Putra Daerah asli Sumatera Selatan, kelahiran Kota Lubuk linggau, menyatakan bahwa, “dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalahguna serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja, namun juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk fungsi Dokkes Polri sebagai bagian dari kepolisian negara republik indonesia”

Lanjutnya”Penting nya peranan elemen masyarakat untuk menghimbau dan memberi tahu secepatnya kepada pengguna Narkotika ,baik itu keluarga sendiri, saudara, tetangga dan sahabat untuk di lakukan rehab agar bisa terselamatkan regenerasi anak bangsa.terangnya

“Dalam hal melaporkan Peyalah Gunaan narkoba. ke BNN Kota Lubuklinggau jangan lah merasa takut, di sana mereka akan di rawat dengan baik, Perlu di ketahui juga mereka yang melaporkan dirinya maupun pihak keluarganya tidak akan sedikitpun di kenakan sanksi pidana, oleh pihak petugas polri, maupun BNN lubuk linhgau,

Demi terciptanya serta keberhasilan ,mewujudkan INDONESIA BERSINAR & BERSIH DariNarkotika..!!! Tutupnya


Jurnalis : Jhony

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
FacebooktwitterpinterestlinkedinmailFacebooktwitterpinterestlinkedinmail

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *