ADVERTORIAL KABUPATEN MUSI RAWAS

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Tujuh Fraksi Setujui Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut

0 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

Musi Rawas | BuanaPost.com – Rabu (09/03/2022). Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk dibahas lebih lanjut. Demikian hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda Kabupaten Mura tahun 2022.

Demikian dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi DPRD Mura dalam Rapat Paripurna DPRD Mura dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Mura tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD Mura, Untuk diketahui, dua raperda yang disetujui yakni raperda tentang penyerahan sarana prasarana utilitas perumahan permukiman (PSPUPP) dan raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.

Seperti disampaikan Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Iman Kurniawan mengatakan, Fraksi PAN berpendapat bahwa dua perda ini penting untuk dibahas dalam rapat pansus selanjutnya.

“Kami dari Fraksi PAN sepakat dan setuju bahwa raperda Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan Permukiman dan Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dibahas pada tingkat selanjutnya,” Jelas Iman Kurniawan

Sementara itu, dari Fraksi PKB Bersatu melalui juru bicaranya, H. Taslim juga menyatakan dukungan dari fraksinya agar dua raperda ini segera dibahas untuk dijadikan perda Kabupaten Mura.

Sama halnya disampaikan Fraksi Binda Keadilan melalui juru bicaranya, H. Supandi mengucapkan terimakasih kepada pemerintah eksekutif yang sudah mengajukan dua raperda ini sebagai kejelasan hukum bagi para pengembang yang sudah banyak berminat untuk berinvestasi di Bumi Lan Serasan Sekantenan ini.

“Kami dari Fraksi Bintang Keadilan sangat sepakat dua raperda ini dibahas pada tingkat selanjutnya,” Tutup H. Supandi.


Jurnalis : Jhonny

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
FacebooktwitterpinterestlinkedinmailFacebooktwitterpinterestlinkedinmail

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *