Kota Lubuklinggau | BuanapPost.com – Tenaga kesehatan di Kotak Lubuklinggau mengeluhkan Dana Insentif Covid yang tak kunjung di bayarkan oleh Pemkot Lubuklinggau, bahkan keterlambatan pembayaran insentif Covid bagi para nakes di kotak Lubuklinggau sudah sejak 2020 atau lebih kurang satu tahun terakhir.
Sanggat memprihatinkan hal tersebut terjadi, pasalnya dengan beban kerja yang sangat tinggi dan menjadi salah satu garda terdepan dalam situasi vandemi Covid-19 bahkan tak sedikit nakes yang rela mempertaruhkan nyawanya, ternyata sampai saat ini para nakes masih menunggu hak insentif mereka yang belum dibayarkan. Hal itu, diketahui saat sejumlah Nakes memberikan cuitan curhatan kepada insani Media.
Menurut salah satu Nakes di kota Lubuklinggau yang tidak mau di sebutkan namanya, sebut saja Raja mengatakan, jika sejak Bulan November 2020 sampai bulan september 2021 insentifnya belum di bayar pihak pemkot Lubuklinggau.
“Nah dari bulan November 2020 sampai bulan september 2021 insentif Covid belum di bayar pihak pemkot kak” ujar R Salah satu Nakes di kota Lubuklinggau.
Menurut Raja, Anggara insentif Nakes yang sebelumnya dari Kemenkes saat ini Anggaran Insentif Covid telah di kembalikan Kepada pemerintah daerah ataupun kota.
“Kami kan tim nakes covid ni kak, nah kami kan ada insentif tu dari kemenkes tapi sekarang sudah di kembalikan ke anggaran daerah kak” lanjut R.
Petugas Nakes ini juga memaparkan terkait besaran insentif yang harusnya di terima oleh nakes baik itu Dokter, Tenaga kesehatan dan petugas labor yang nominalnya mencapai jutaan rupiah, dimana untuk Dokter Spesialis akan menerima dana insentif Covid kurang lebih Rp.15.000.000, Dokter Umum Rp10.000.000,. Perawat Rp. 7.500.000,. Serta untuk Petugas Labor dan lain-lain Rp. 5.000.000, Perbulannya.
“Kalo dokter spesialis 15 juta, dokter umum 10 juta, perawat 7,5 juta, Kalo Labor dan lain-lain 5 juta kak”beber Nakes.
Atas hak tersebut Segala upaya juga telah di lakukan oleh para Nakes di kota Lubuklinggau untuk memperjuangkan HAKnya tersebut, bahkan ada yang telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kementerian kesehatan.
“Sudah lebih kurang 1 tahun kami menunggu Hak kami itu, Sedangkan tim nakes di kabupaten laen sudah di bayar galo kak sampai juni 2021 kemarin. Kami sudah nanyo ke pihak kemendagri katonya pemerintah daerah wajib membayarkan insentif nakes minimal sampai bulan juni 2021 harus sudah di bayar. Sedangkan Lubuklinggau baru di bayar pada bulan oktober 2020 lalu”imbuh Raja.
Terakhir ia dan rekan-rekan satu profesinya berharap pemerintah daerah khususnya pemerintah kota Lubuklinggau agar dapat segera mencairkan dana insentif tersebut kepada para nakes yang telah berjasa dalam penanganan Covid-19 di kota Lubuklinggau.
“Harapannyo semoga biso segera di bayar juga kak, seperti nakes covid RSUD di kabupaten/kota yang lainnya”Tutup Percakapannya dengan Awak Media.
Editor : Redaksi