BERITA UTAMA DAERAH HUKUM DAN KRIMINAL International KABUPATEN MUSI RAWAS POPULER SUMATERA SELATAN

Kapolres Musi Rawas Tegaskan ditegah Pandemic Covid-19 Tidak Beri Izin Kegiatan Mengundang Kerumunan

0 0
Read Time:39 Second

MUSI RAWAS | BuanaPost.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Rawas (Mura) AKBP Efrannedy secara tegas menyatakan bahwa sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan.

Pernyataan Kapolres Mura tersebut di sampaikan saat di konfirmasi terkait kegiatan Festival Hadroh yang di selenggarakan oleh Seniman Musi Rawas (SEMURA) Di Angkringan Kampung Belimbing Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.

Sampai saat ini Polri tidak mengijinkan kegiatan yang bersifat mengundang kerumunan, jelas Kapolres Mura saat dihubungi. Rabu (28/4/2021).

Sementara itu Kapolsek Tugumulyo AKP M. Dadang belum dapat memberikan keterangan terkait kegiatan Festival Hadroh tersebut karena sedang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mura.

“Pak Kapolsek sedang berada di DPMD untuk pengamanan melakukan pendampingan proses sengketa pilkades di Kecamatan Tugumulyo” Jelas anggota piket Polsek Tugumulyo AIPDA Andi Febriansyah.


Editor : Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
FacebooktwitterpinterestlinkedinmailFacebooktwitterpinterestlinkedinmail

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *