Musi Rawas | BuanaPost.com – Senin, (30/05/2022). Melalui menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, menyampaikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu sah-sah saja.
Dalam kesempatan ini kepala Desa Nawangsasi Dedi Darmawan, S.m. Mengelar pelatihan pelaku usaha UMKM serta pelatihan BUMDES.
” Tujuan pelatihan tersebut supaya warga masyarakat terkususnya Desa C. Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, memahami serta lebih meningkatkan SDM kepada para pelaku usaha di Desa. Guna untuk menumbuhkan serta memajukan ekonomi kreatifitas UMKM desa dan untuk pemulihan ekonomi selesainya masa covid-19.
Ia juga menjelaskan bahwa pentingnya pelatihan-pelatihan serta jangan bosan mempelajari bagai mana supaya lebih mengerti lagi tujuan pelatihan tersebut, agar lebih meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM, BUMDes, serta bagaimana nantinya cara memasarkan produk yang di hasilkan oleh desa itu. Jelas Kepala Desa.
Turut hadiri dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Rawas, DPMD, pihak Kecamatan Tuguhmulyo, Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), Kepala Desa Nawangsasi, Ketua BPD serta anggota, perangkat desa dan masyarakat desa Nawangsasi.
Jurnalis : Jhonny
Related posts:
Terkait Dengan Video call Pornografi Oknum DPRD Muratara, LSM dan Mahasiswa Lakukan Aksi Demo di dep...
Wujudkan Visi dan Misi Bupati Banyuasin, 208 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi tahun 2021
dalam Rangka menyongsong Gelar Piala Dunia U-20 Tahun 2023 dan Memeriahkan HUT Pemerintah Provinsi S...









