Rejang Lebong | BuanaPost.com – Dalam rangka pelaksanaan Pendataan Desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong. Melaksanakan Musyawarah desa kusus (Musdesus) Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 202, acara kegiatan ini dilaksanakan Senin (31/05/2021)2021, bertempat di Balai kantor desa Sindang Jati.
Acara tersebut di hadiri Camat Kecamatan Sindang Kelingi, Kepala desa beserta perangkat pemerintah desa Sindang Jati, Pendamping desa, Pendamping lokal desa (Pld), BPD, dan Tokoh masyarakat setempat.
Adapun materi yang dibahas dalam acara musyawarah tersebut yaitu :
- Pemaparan tentang tahapan pendataan SDGs Desa Tahun 2021 dan
- Penyampaian Pencapaian Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 serta,
- Penetapan hasil pendataan SDGs desa Sindang Jati tahun 2021, acara kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses.
Dalam sambutannya Kepala desa Sindang Jati Sugiarto, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja samanya kepada bapak ibu para petugas pendataan SDGs dilapangan, berkat usaha dan kerja keras pendataan ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar, tanpa ada nya kerja keras serta kerja sama yang baik dari para petugas di lapangan dan warga masyarakat tidak akan dapat tercapai hasil yang baik seperti laporan hasil pendataan hari ini, papar Sugiarto.
Sementara hal senada juga di sampaikan Camat kecamatan Sindang Kelingi, ia juga mengucapkan Rasa trimaksih kepada kawan kawan para petugas di lapangan berkat kerja keras dan dedikasi nya yang tak kenal lelah sehingga hari ini kita dapat melaksanakan musyawarah desa hasil pendataan program SDGs tahun 2021, ucapnya.
Lanjutnya, semoga dengan adanya program SDGs ini dapat bermanfaat serta dapat memajukan kehidupan masyarakat. Papar Camat.
Jurnalis : Adj