Musi Rawas| BuanaPost.com – Kamis, (04/08/2022). Pemerintah Desa Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES), kegiatan dilaksanakan bertempat di kantor Desa Sitiharjo.
Musrenbangdes adalah forum musawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk meyepakati rencana kerja pembangunan desa (TKP) tahun anggaran yang di rencanakan dengan mengacu pada RPJM-DES, musrenbangdes yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa.
Tujuan musrenbangdes, yaitu menampung serta membahas usulan-usulan masyarakat yang di danai dana desa maupun aspirasi-aspirasi DPRD maupun dinas yang terkait.
Dalam acara tersebut kepala Desa Sitiharjo Wiyono menyampaikan apa yang menjadi pedoman untuk pembangunan di tahun depan musawarah tingkat dusun harus memilah-mila, sesuai dengan prioritas sesuai dengan RPJM-DES serta siap mendukung program visi – misi, sembilan program kabupaten Musi Rawas MANTAB.
Wiyono juga memaparkan visi misi desa Sitiharjo yaitu
- Mengevisien di bidang kepemeintahan.
- Mewujudkan desa beragama.
- Meningkatkan di bidang BUMDES.
- Fasilitas olahraga.
- Fasilitas pemakaman umum.
- Meningkatkan pelayan serta administrasi tanpa membebankan masyarakat.
- Melestarikan kesenian-kesenian Daerah dan,
- Meningkatkan peningkatkan jalan-jalan di desa.
Beliau juga mengatakan, kalau tanpa ada dukungan masyarakat takan bisa mampu menjalankan program tersebut. Wiyono menghimbau mari kita sama-sama menjalankan visi misi tersebut demi tercapainya desa Sitiharjo desa MAPAN “MARTABAT, AGAMIS, PRODUKTIF, AMAN dan NYAMAN”
Musrenbang ini dihadiri oleh pihak kecamatan, di wakil oleh kasi PMD Zazili dan staf kecamatan, Babinsa Sitiharjo, Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, Kepala desa Sitiharjo Wiyono, Ketua BPD Subhan dan anggota. Ketua pengerak PKK Sitiharjo, Ketua adat, Toko Agama, Karang taruna beserta perangkat desa Sitiharjo dan anak mahasiswa unmura.
Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, DD dan maupun sumber dana lainnya.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2022 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2023 yang akan menjadi pokok prioritas.
Jurnalis : Jhonny